
About PEFINDO
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) didirikan pada tanggal 21 Desember 1993 atas prakarsa Badan Pengawas Pasar Modal/BAPEPAM (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia. Sebagai lembaga pemeringkat kredit independen pertama di Indonesia yang telah teruji keandalannya, PEFINDO berperan untuk menganalisis probabilitas gagal bayar suatu perusahaan atau instrumen utang di Indonesia.
Telah aktif berkontribusi selama lebih dari 25 tahun untuk memberikan jasa pemeringkatan di Indonesia, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan kepada lebih dari 1.100 entitas dan berbagai instrumen pasar modal antara lain Obligasi dan Obligasi Subordinasi, Sukuk, Surat Berharga Jangka Menengah (MTN), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Reksa Dana, dan Dana Investasi Real Estat dan Surat Berharga Komersial. Dalam rangka mendukung rencana penerbitan obligasi daerah di Indonesia, PEFINDO sejak tahun 2011 juga telah memulai melakukan analisis dan pemeringkatan terhadap pemerintah daerah di Indonesia.
Selain jasa pemeringkatan, PEFINDO juga memperluas pendapatannya dengan aktif melakukan riset di pasar modal Indonesia dengan menerbitkan indeksnya sendiri yaitu PEFINDO25 dan PEFINDO i-Grade serta produk-produk publikasinya yang menjadi salah satu tolak ukur pertimbangan pelaku pasar modal di Indonesia seperti Indonesia Sectoral Review/ISR dan Indonesia Rating Highlight/IRH dan produk-produk lainnya yang memberikan informasi tentang pasar modal Indonesia.