Rating Action
Composite IDX
1W
13 Jan 2025
7016.88
H6.743,74
L6.743,74
13 Jan 2025
205.45
H6.743,74
L6.743,74
13 Jan 2025
200.41
H6.743,74
L6.743,74
13 Jan 2025
251.56
H6.743,74
L6.743,74
8 Jan 2025
15 Jul 2024
15 Jul 2024
Media
PERNYATAAN KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Dalam rangka menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta mewujudkan PEFINDO yang bersih dan berintegritas sebagai upaya pencegahan korupsi, dengan ini Manajemen bersama dengan seluruh Insan PEFINDO berkomitmen:
- Melarang penyuapan di lingkungan Perusahaan dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku sesuai dengan tujuan Perusahaan.
- Menyediakan kerangka kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan.
- Mendorong peningkatkan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
- Mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
- Memastikan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam menjalankan tugas dan wewenang dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
- Bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan sistem manajemen anti penyuapan dan menerima sanksi sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.