Rating Action
Composite IDX
1W
11 Dec 2024
7464.75
H6.743,74
L6.743,74
11 Dec 2024
229.81
H6.743,74
L6.743,74
11 Dec 2024
221.94
H6.743,74
L6.743,74
11 Dec 2024
255.82
H6.743,74
L6.743,74
Media
PERNYATAAN KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Dalam rangka menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta mewujudkan PEFINDO yang bersih dan berintegritas sebagai upaya pencegahan korupsi, dengan ini Manajemen bersama dengan seluruh Insan PEFINDO berkomitmen:
- Melarang penyuapan di lingkungan Perusahaan dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku sesuai dengan tujuan Perusahaan.
- Menyediakan kerangka kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan.
- Mendorong peningkatkan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
- Mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
- Memastikan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam menjalankan tugas dan wewenang dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
- Bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan sistem manajemen anti penyuapan dan menerima sanksi sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.