
RUPS Tahunan 2025 PEFINDO: PEFINDO Kuasai 86,82% Pangsa Pasar Pemeringkatan Surat Utang Baru di Tahun 2024 senilai Rp130,02 Triliun.
2 Jul 2025RUPS Tahunan 2025 PEFINDO:
PEFINDO Kuasai 86,82% Pangsa Pasar Pemeringkatan Surat Utang Baru di Tahun 2024 senilai Rp130,02 Triliun.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada tanggal 26 Juni 2025 di Jakarta.
Rapat yang dihadiri oleh 114.675 (seratus empat belas ribu enam ratus tujuh puluh lima) saham atau merupakan 97,47% (sembilan puluh tujuh koma empat tujuh persen). Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui beberapa agenda penting yang meliputi antara lain: laporan kinerja bisnis dan keuangan 2024, pembagian dividen dan pergantian Komisaris Utama.
Pada tahun 2024 nilai surat utang yang diperingkat oleh sebesar Rp130,02 triliun, meningkat 29,14% dari tahun 2023 sebesar Rp100,68 triliun. Jumlah penerbitan surat utang yang diperingkat oleh PEFINDO masih didominasi oleh penerbitan Obligasi (konvensional dan sukuk) sebesar Rp128,09 triliun dan Medium Term Notes (MTN) sebesar Rp1,12 triliun.
Dengan meningkatnya penerbitan surat utang selama tahun 2024, PEFINDO mencatatkan pendapatan sebesar Rp105,96 miliar dengan Laba Usaha sebesar Rp27,81 miliar dan Laba Bersih sebesar Rp40,75 miliar dimana pencapaian laba bersih ini naik sebesar 10,9% dari laba bersih yang dicatatkan PEFINDO pada tahun 2023.
PEFINDO juga mencatatkan pencapaian penguasaan pangsa pasar nilai pemeringkatan surat utang dengan menguasai 86,82% pangsa pasar dari total nilai pemeringkatan surat utang baru di tahun 2024 dan menjadikan pencapaian tertinggi sejak PEFINDO didirikan sejak tahun 1993.
RUPS juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp242,450 ribu per saham atau setara dengan total Rp28,52 miliar. Dengan dividen payout ratio (DPR) sebesar 70%, nilai dividen tahun buku 2024 meningkat 10,9% dibandingkan dengan nilai dividen untuk tahun buku 2023 sebesar Rp25,71 miliar.
Selain kinerja perusahaan, pemegang saham juga menyetujui pergantian Komisaris Utama yaitu Bapak Darsono dimana akan digantikan oleh Ibu Yati Kurniati yang akan menjabat sebagai Komisaris Utama untuk periode 2025-2029.
Ibu Yati Kurniati saat ini masih menjabat sebagai Executive Director Southeast Asia Voting Group International Monetary Fund (IMF). Pengangkatan Ibu Yati Kurniati akan efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).