
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
1 Nov 2024Dengan ini kami informasikan bahwa PEFINDO telah memberlakukan standar ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai komitmen PEFINDO dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berstandar ISO 37001 ini mencakup kebijakan, prosedur, dan kontrol untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan di seluruh aktivitas perusahaan. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan sistem ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
untuk materi Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PEFINDO dapat diunduh pada link sebagai berikut: Download